Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Post Ticker

6/recent/ticker-posts

10 Jam di periksa, pemilik Panti Asuhan Samuel jadi tersangka

Kurang lebih sepuluh jam, Chemy Watulingas alias Samuel menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/3). Samuel pun resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh penyidik.

"Tadi pemeriksaan selesai jam 8 malam. Status gelar perkara dinaikkan menjadi penyidikan," ujar pengacara Samuel, Roy Rening di Mapolda Metro Jaya.

Roy menuturkan, Samuel dihujani sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik. "Ada sekitar 57 pertanyaan," ucapnya.

Pasal yang ditujukan untuk Samuel, lanjut Roy, yakni Pasal 77 dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak tentang Penelantaran Anak.

"Hampir bisa dipastikan pemeriksaan berlanjut hingga besok siang," tambah Roy.

Untuk istri Samuel sendiri yang bernama Yuni Winata, tambah Roy, hingga kini masih berstatus sebagai saksi. "Istri sementara masih berstatus saksi dan ada kemungkinan bisa pulang," ucap Roy.

Terkait temuan penyidik berupa beras yang sudah berkutu, Roy menjelaskan, ada kemungkinan beras tersebut sudah disimpan dalam waktu lama.

"Menurut penjelasan Pak Samuel kepada penyidik ada kemungkinan beras itu sudah disimpan lama," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, pemilik Panti Asuhan Samuel sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Samuel sudah jadi tersangka, untuk penahanan sedang dipertimbangkan," kata Rikwanto.
[mtf]
 
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/10-jam-di-periksa-pemilik-panti-asuhan-samuel-jadi-tersangka.html