![]() |
Ilustari dari Google Picture |
Pendeta dihukum pancung?
Setelah mendengar informasi dari kedua belah pihak tentang
penyiksaan dan pelantaran anak di Panti Asuhan Semual.
Kontraversi #1.
Dari Legal pengadu:
Panti Samuel tidak memilik izin, didirikan pada tahun 2001.
Menurut Jecksen legal dari Mawar Saron bahwa Panti Asuhan Semuel sudah
terdaftar di Departemen sosial.
Dari Legal Samuel:
Pasti Asuhan Samuel sudah memilik izin dan sudah terdaftar
di Departemen Sosial Tangerang.
Kontraversi #2.
Pengadu: Pemilik tidak engan-engan melakuka kekerasan dan
melantarkan anak dengan sengat, dan mengunakan uang dunatur untuk bepergian
keluar negri.
Pemilik: Sebagai pendeta dia sudah melakukan yang terbaik,
dia sudah melakukan panggilannya juga melakukan tugas Negara. Kalau ada
pengakuan mengalami kekerasan, itu adalah perasaan anak tersebut karena setiap
anak berbeda.
Kontraversi #3.
Dunatur: menerima laporan dari anak-anak yang pernah
mengalami kekerasan, seperti ditampar, dikurang bahkan sampai pada pelecehan
seksual.
Istri: Mengaku tidak mengenal siap donator tersebut, karena
tidak pernah memberikan sumbangsi kepada masyaratkat.
Tanggapan KPAI
Niat Pdt Samuel sudah baik untuk melakukan 1 undang-udang.
Tetapi tidak cukup hanya melakukan satu undang-undang. Dia harus memperhatikan
seperti Izin linkungan, Izin bangunan dan kelayakan tempat tinggal. Karena yang
perlu diperhatikan kondisi di tempat sebelumnya.
Menurut saya sebagai pendeta tidak perlu mengatakan berani
hukum pancung. Perkataan tidak menjamin bebas bersalah. Para Koruptor sebelumnya
juga berkata hal yang sama, ternyata pada akhirnya mereka terbukti bersalah.
Jika nanti Pemilik Panti Asuhan Samuel apakah dia akan bertanggung jawab dengan
perkataannya sebagai pendeta siap di hukum pancung.
Harapan saya pribadi, supaya terbukti dia tidak bersalah
secara hukum dan bebas hukum penjaran. Tetapi proses hukum akan menentukan.
Jika tertanya setelah diproses ini adalah pencorengan terhadap dedikasi dan
integritas pendeta di Indonesia.
Munkin ini fitnah, mungkin juga benar. Kita
tunggu hasilnya