Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Post Ticker

6/recent/ticker-posts

Riayat Penganiayaan dan pelantaran anak-anak di Panti Asuhan Samuel

Sumber Photo: Merdeka.com
Panti Asuhan Samuel didirikan oleh Chemuel dan Yani pada Tahun 2001, tetapi belum terdaftar secara legal di Departement Sosioal RI. Bahkah Rosa salah satu LBH Mawar Saron menegaskan: "tak hanya pihaknya yang melakukan kroscek terhadap izin panti asuhan tersebut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menyelidiki sejak 10 Februari 2014 lalu mengenai keberadaan panti itu. Hasilnya juga sama, panti itu tak mempunyai izin". Sumber: Merdeka.com

Anak-anak panti asuhan terlihat lesu, kurus dan kurang vitamin karena hanya di beri mie dan makan nasi yang basi. Ini sudah diluar nalar manusiawi. Anak tidak diperlakukan sebagaimana mestinya khususnya dari seorang yang 'rohaniawan' juga sebagai 'bapa pengasuh'. Perbuatan sangat sangat tidak layak mereka terima, mereka datang untuk diperlihara tetapi untuk diperah. Sumber (Merdeka.com)

Selain memberi makanan yang tidak layak komsumsi anak juga mendapat kekerasan, berikut adalah kekerasan yang mereka terima:

1. Bayi sakit hingga meninggal. Sumber:
2. Pelecahan seksual
3. Menghukum anak dikandang anjing.
4. Anek diseret dan dipukul.
5. Anak panti dipaksa minum air kran.
6. Salah sedikit ditampeleng.
7. Dipaksa nasi basi dan mi.
8. Sering pakai dunatur keluarg negri. Sumber: (Merdeka.com)

Jadi anak semua terlantar karena uang dipakai untuk kesenangn sendiri, mereka sering bepergian keluar negri sementara anak-anak diterlantarkan. Jecksen menduga ada keterlibatan polisi setempat, itu sebabnya melapor ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. (Merdeka.com)

Kasus ini terbongkar ketika anak melaporkan ke dunatur. Tetapi pemilih siap untuk dihukum pancung. Sumber: (Merdeka.com)

Sumber lain:http://www.tempo.co/read/news/2014/02/24/064556915/Panti-Asuhan-Samuel-Dilaporkan-ke-Polisi

Kontraversi

Pengakuan Samuel: Dia tidak pernah melakukan kekerasan karena dia Seorang pendeta, dia sudah memberikan yang terbaik dan melakukan tanggung jawabnya berdasarkan undang-undang.

Pengakuan Istri: Tidak mengenal dunatur yang melporkan  .

Kuasa Hukum: Mereka sudah unya izin.



Via: MetroTV Jam 10.02, Selasa 25-02-2014.